Mural menurut Susanto (2002:76) memberikan definisi sebagai lukisan
besar yang dibuat untuk mendukung ruang arsitektur. Definisi tersebut
bila diterjemahkan lebih lanjut, maka mural sebenarnya tidak bisa
dilepaskan dari bangunan dalam hal ini dinding. Dinding dipandang tidak
hanya sebagai pembatas ruang maupun sekedar unsur yang harus ada dalam
bangunan rumah atau gedung, namun dinding juga dipandang sebagai medium
untuk memperindah ruangan. Kesan melengkapi arsitektur bisa dilihat pada
bangunan gereja Katolik yang bercorak Barok yang melukis atap gereja
yang biasanya berupa kubah dengan lukisan awan dan cerita di Alkitab.
Mural juga berarti lukisan yang dibuat langsung maupun tidak langsung
pada permukaan dinding suatu bangunan, yang tidak langsung memiliki
kesamaan dengan lukisan. Perbedaannya terletak pada persyaratan khusus
yang harus dipenuhi oleh lukisan dinding, yaitu keterkaitannya dengan
arsitektur/bangunan, baik dari segi desain (memenuhi unsur estetika),
maupun usia serta perawatan dan juga dari segi kenyamanan pengamatannya
(2002: 76).
skip to main |
skip to sidebar
Minggu, 19 Mei 2013
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
Mural adalah cara menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar